Cara Mendaftar Akun Pemohon SIMBG

Untuk mempermudah proses pengajuan dan pengelolaan izin terkait bangunan gedung, pendaftaran akun SIMBG wajib dilakukan! Berikut langkah-langkah cara mendaftar akun Pemohon SIMBG:

1. Akses SIMBG melalui tautan berikut:
http://simbg.pu.go.id
2. Klik tombol “Daftar”
Di atas kanan halaman utama.
3. Pilih daftar sebagai “Pemohon”
4. Masukkan e-mail, kata sandi dan
konfirmasi kata sandi
5. Klik Tombol “Daftar”
6. Klik tombol “Kembali ke Beranda”
Jika sudah menerima e-mail verifikasi
7. Klik tombol “Kirim Ulang” jika tidak
menerima e-mail verifikasi

@mbakitasmg @khadikmuhamad @diahsupartiningtias @semarangpemkot @pemerintahkotasemarang

#BanggaMelayaniBangsa
#ASNBerAKHLAK
#SemarangSemakinHebat
#BergerakBersama
#SemarangPemkot
#PemerintahKotaSemarang
#BanggaSemarang
#Semarang2025
#DPMPTSP
#KotaSemarang

Share this post

Share on Facebook Share on Twitter Share on LinkedIn Share on Pinterest Share on WhatsApp