DILARANG MEMBAKAR SAMPAH

INGET YA LUR!!! DILARANG MEMBAKAR SAMPAH sesuai dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.
.
Banyak dampak yang akan ditimbulkan. Sayangi lingkungan kita. "EL NINO OJO LENO!".
.
Jangan lupa! Catat dan simpan hotline Dinas Pemadam Kebakaran di nomor berikut ini :
024 - 112
024 - 113
.
Hubungi segera untuk pemadaman maupun penyelamatan.

Share this post

Share on Facebook Share on Twitter Share on LinkedIn Share on Pinterest Share on WhatsApp