DPMPTSP Kota Semarang Gelar Fasilitasi Perizinan Berusaha di Kecamatan Gajahmungkur
Semarang, 22 Juni 2026 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang melaksanakan kegiatan Fasilitasi Perizinan Berusaha di Aula Kecamatan Gajahmungkur, Jalan Letnan Jenderal S. Parman Nomor 38 A, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada pelaku usaha sekaligus mendorong tertib administrasi dan kepastian legalitas kegiatan usaha di tingkat wilayah kecamatan.
Kegiatan fasilitasi tersebut diisi dengan pendampingan dan konsultasi secara langsung kepada para pelaku usaha. Tim teknis DPMPTSP Kota Semarang memberikan penjelasan mengenai tahapan pengurusan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS), termasuk membantu peserta dalam memahami proses administrasi yang perlu dipenuhi. Pendampingan dilakukan secara interaktif sehingga pelaku usaha dapat menyampaikan kendala yang dihadapi dan memperoleh arahan sesuai dengan kebutuhan usahanya.
Selain membahas proses administrasi, kegiatan juga memberikan pemahaman mengenai penentuan klasifikasi bidang usaha agar data dan perizinan yang diajukan dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran unsur pemerintah kecamatan bersama DPMPTSP menjadi bentuk sinergi pelayanan yang diharapkan dapat memperluas akses informasi perizinan serta membantu masyarakat memperoleh layanan secara lebih mudah dan terarah.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kota Semarang mendorong peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas dan kepatuhan dalam penyelenggaraan kegiatan usaha. Fasilitasi yang dilakukan secara langsung di wilayah kecamatan diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung terciptanya kegiatan usaha yang tertib, memiliki kepastian hukum, dan mampu berkembang secara berkelanjutan.
Pemerintah Kota Semarang melalui DPMPTSP akan terus memperkuat kualitas pelayanan perizinan dengan menghadirkan layanan yang mudah diakses, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.