DPMPTSP Kota Semarang Ikuti Rapat Verifikasi SPP-IRT untuk Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan
Semarang, 22 Juni 2026 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang turut menghadiri Rapat Verifikasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang. Kegiatan berlangsung di Aula A Lantai 10 Dinas Kesehatan Kota Semarang dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya koordinasi antarlembaga dalam memastikan proses perizinan dan pengawasan produk pangan olahan yang dihasilkan oleh industri rumah tangga berjalan sesuai ketentuan. Pembahasan diarahkan pada verifikasi persyaratan perizinan serta penyelarasan mekanisme pemeriksaan terhadap produk pangan yang diajukan oleh pelaku usaha.
Dalam forum tersebut, peserta membahas berbagai aspek teknis yang berkaitan dengan proses verifikasi, termasuk pemenuhan persyaratan higiene dan sanitasi serta aspek keamanan pangan. Koordinasi juga dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi dan keterpaduan proses perizinan melalui sistem yang dapat dipertanggungjawabkan.
Keterlibatan lintas perangkat daerah dalam proses verifikasi SPP-IRT diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap produk pangan industri rumah tangga sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan yang berlaku. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang tertib, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.
Melalui koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan, Pemerintah Kota Semarang terus mendorong pelayanan perizinan yang terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penguatan pengawasan terhadap keamanan pangan juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan UMKM lokal agar semakin tertib, berdaya saing, dan mampu menghasilkan produk yang aman serta memenuhi standar yang ditetapkan.