DPMPTSP Kota Semarang Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan dan Pengambilan Sampel untuk Pemenuhan SLHS
Semarang, 14 Juli 2026 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang melaksanakan kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan pengambilan sampel di gerai usaha McDonald’s Majapahit pada Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pemenuhan persyaratan dalam pengajuan perpanjangan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) melalui sistem perizinan terintegrasi Online Single Submission (OSS).
Pelaksanaan inspeksi dilakukan untuk menilai kondisi higiene dan sanitasi lingkungan usaha, khususnya pada aspek yang berkaitan langsung dengan keamanan pangan. Tim melakukan pemeriksaan terhadap beberapa komponen, antara lain kualitas dan kondisi air, kebersihan area pengolahan makanan, kesesuaian ruang penyimpanan bahan dan logistik, serta pengelolaan limbah cair domestik.
Pemeriksaan lapangan tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan kegiatan usaha makanan dan minuman memenuhi ketentuan higiene sanitasi yang berlaku. Pengambilan sampel juga dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi teknis untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi lingkungan dan faktor-faktor yang dapat memengaruhi keamanan pangan.
Melalui kegiatan IKL dan pengambilan sampel secara berkala, DPMPTSP Kota Semarang turut mendukung penerapan standar pelayanan dan kepatuhan terhadap ketentuan higiene sanitasi pada sektor usaha kuliner. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bahwa penyelenggaraan usaha makanan dan minuman memperhatikan aspek kebersihan, kesehatan, serta keamanan bagi masyarakat sebagai konsumen.
Kegiatan ini juga mencerminkan upaya Pemerintah Kota Semarang dalam menghadirkan proses pelayanan perizinan yang terintegrasi dengan pengawasan terhadap pemenuhan standar usaha. Dengan pelaksanaan pemeriksaan yang terukur dan terdokumentasi, proses pengajuan perpanjangan SLHS dapat dilakukan berdasarkan kondisi lapangan dan persyaratan teknis yang telah ditetapkan.
Dengan adanya inspeksi ini, pengawasan terhadap penerapan higiene dan sanitasi pada usaha kuliner di Kota Semarang dapat terus dilakukan secara berkesinambungan. Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung terciptanya lingkungan usaha yang memenuhi standar kesehatan sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat.