DPMPTSP Kota Semarang Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan untuk Perpanjangan SLHS

Semarang, 14 Juli 2026 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang melaksanakan kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan pengambilan sampel di gerai usaha McDonald’s Pandanaran, Kota Semarang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pemenuhan persyaratan dalam pengajuan perpanjangan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Dalam pelaksanaan pemeriksaan, petugas melakukan peninjauan terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan kebersihan dan kesehatan lingkungan usaha. Pemeriksaan meliputi pengambilan sampel air, kondisi kebersihan pada area pengolahan makanan, kesesuaian tempat penyimpanan bahan dan logistik, serta sistem pengelolaan limbah cair domestik.

Kegiatan IKL dan pengambilan sampel dilakukan untuk memastikan bahwa sarana usaha pangan telah memenuhi ketentuan higiene dan sanitasi yang berlaku. Pemeriksaan secara langsung juga menjadi langkah penting dalam mengidentifikasi potensi risiko pencemaran maupun kontaminasi yang dapat memengaruhi keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.

Melalui kegiatan pemeriksaan yang dilakukan secara berkala, DPMPTSP Kota Semarang turut mendukung penerapan standar higiene dan sanitasi pada sektor usaha pangan. Pengawasan tersebut diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk mempertahankan kualitas lingkungan usaha sekaligus memenuhi ketentuan perizinan yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan IKL menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Semarang dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, pemenuhan standar kesehatan lingkungan diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga kegiatan usaha dapat berkembang dengan tetap memperhatikan keamanan, kesehatan, dan kenyamanan konsumen.

Share this post

Share on Facebook Share on Twitter Share on LinkedIn Share on Pinterest Share on WhatsApp