DPMPTSP Kota Semarang Laksanakan Inspeksi Lapangan dan Sosialisasi LKPM pada Pelaku Usaha

Semarang, 23 Juli 2026 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang melaksanakan kegiatan inspeksi lapangan dan sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada PT Produktif Citrasukses. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan terhadap perkembangan realisasi investasi sekaligus memastikan pelaku usaha memahami dan memenuhi kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tidak hanya diarahkan pada peninjauan kondisi usaha di lapangan, tetapi juga mencakup pendampingan teknis kepada pihak perusahaan. Tim DPMPTSP melakukan penelaahan terhadap kesesuaian data realisasi investasi serta memberikan penjelasan mengenai aspek yang perlu diperhatikan dalam pemenuhan kewajiban pelaporan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai proses pelaporan investasi secara tepat dan akurat.

Salah satu fokus utama kegiatan adalah memastikan keselarasan antara kondisi dan realisasi investasi di lapangan dengan data yang disampaikan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Selain melakukan verifikasi terhadap pemenuhan komitmen perizinan, petugas juga memberikan konsultasi mengenai berbagai kendala yang mungkin dihadapi pelaku usaha dalam proses penyampaian LKPM. Pendampingan secara langsung ini dilakukan sebagai langkah untuk meminimalkan kesalahan administrasi serta meningkatkan kualitas data realisasi investasi yang dihimpun oleh pemerintah daerah.

Pelaksanaan inspeksi lapangan juga menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mengidentifikasi permasalahan yang berkaitan dengan kegiatan penanaman modal. Melalui dialog dan pemanduan teknis, kendala dalam proses pelaporan dapat dibahas secara lebih terarah sehingga penyelesaian dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administratif, tetapi turut mendukung keberlangsungan kegiatan usaha.

DPMPTSP Kota Semarang terus mendorong terciptanya pelaksanaan penanaman modal yang tertib, transparan, dan akuntabel. Penguatan pengawasan melalui inspeksi lapangan yang disertai edukasi dan pendampingan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM serta mendukung tersedianya data investasi daerah yang lebih valid. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, kompetitif, dan berkelanjutan di Kota Semarang.

Share this post

Share on Facebook Share on Twitter Share on LinkedIn Share on Pinterest Share on WhatsApp