DPMPTSP Kota Semarang Laksanakan Visitasi Lapangan Permohonan Izin Operasional Klinik
Semarang, 16 Juli 2026 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang melaksanakan kegiatan visitasi lapangan dalam rangka proses permohonan Izin Operasional Klinik pada Klinik Utama I'm Dental Specialist yang berlokasi di Jalan Kawi Raya Nomor 41, Kota Semarang.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tahapan verifikasi terhadap kesiapan dan pemenuhan persyaratan operasional fasilitas pelayanan kesehatan. Visitasi mencakup pemeriksaan secara langsung terhadap kondisi fisik sarana dan prasarana sekaligus pencermatan terhadap kelengkapan dokumen administratif yang menjadi persyaratan perizinan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan kelayakan fasilitas klinik, kesesuaian dokumen lingkungan, serta pemenuhan standar kompetensi tenaga medis dan tenaga penunjang. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan bahwa setiap persyaratan teknis dan administratif telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Visitasi lapangan juga menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai kesiapan pelaku usaha dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh agar kegiatan operasional klinik nantinya dapat berjalan sesuai dengan standar pelayanan, ketentuan kesehatan, serta regulasi terkait pemanfaatan ruang.
Melalui kegiatan pengawasan dan verifikasi perizinan yang dilaksanakan secara terukur, DPMPTSP Kota Semarang berupaya mendorong terciptanya penyelenggaraan usaha yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian pelayanan perizinan bagi pelaku usaha di Kota Semarang.
DPMPTSP Kota Semarang terus mendorong terciptanya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha melalui pelayanan perizinan yang profesional, akuntabel, dan responsif. Dengan proses perizinan yang dilaksanakan sesuai standar, diharapkan iklim usaha dan investasi di Kota Semarang dapat berkembang secara sehat serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.