DPMPTSP Kota Semarang Laksanakan Visitasi Lapangan untuk Verifikasi Izin Klinik Lapas Kelas IIA Semarang
Semarang, 14 Juli 2026 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang melaksanakan kegiatan visitasi lapangan dalam rangka verifikasi perizinan Klinik Lapas Kelas IIA Semarang. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan pemenuhan persyaratan penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan.
Visitasi lapangan turut dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Kota Semarang, Drs. Puput Widhiatmoko Hadinugroho, MM, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Dr. dr. Mochamad Abdul Hakam, Sp.PD, FINASIM. Kehadiran kedua pimpinan tersebut menunjukkan adanya koordinasi antarlembaga dalam memastikan proses verifikasi perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap kondisi fasilitas serta dokumen pendukung yang menjadi bagian dari persyaratan perizinan klinik. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara standar pelayanan yang dipersyaratkan dengan kondisi nyata fasilitas kesehatan di lingkungan Lapas Kelas IIA Semarang.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam visitasi meliputi kondisi dan kelayakan ruang pelayanan kesehatan, ketersediaan sarana dan prasarana medis, penerapan sanitasi lingkungan, serta kelengkapan administrasi yang berkaitan dengan pelayanan kefarmasian. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar keamanan dan mutu kesehatan.
Pelaksanaan visitasi juga menjadi bentuk pengawasan dan pembinaan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan. Melalui pemeriksaan secara langsung, berbagai aspek yang masih memerlukan penyesuaian dapat diidentifikasi sehingga pengelola klinik dapat memenuhi ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.
DPMPTSP Kota Semarang bersama Dinas Kesehatan Kota Semarang terus mendorong terwujudnya pelayanan perizinan dan kesehatan yang tertib, transparan, serta sesuai dengan regulasi. Sinergi antarlembaga diharapkan dapat memberikan kepastian dalam proses perizinan sekaligus mendukung terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Semarang.
Kegiatan visitasi ini menjadi salah satu langkah dalam memastikan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan memiliki standar yang memadai dan dapat menunjang kebutuhan kesehatan warga binaan secara optimal.