DPMPTSP Kota Semarang Lakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan dan Pengambilan Sampel di Gerai OTI Kedungmundu

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang melaksanakan peninjauan lapangan melalui kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan pengambilan sampel di gerai OTI Kedungmundu, Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap pemenuhan standar higiene dan sanitasi pada usaha di bidang pangan.

Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan sebagai salah satu tahapan yang diperlukan dalam proses pengajuan perpanjangan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi pelaku usaha kuliner melalui sistem Online Single Submission (OSS). Melalui pemeriksaan secara langsung di lokasi usaha, pemenuhan persyaratan sanitasi dapat dinilai berdasarkan kondisi dan praktik operasional yang berlangsung di lapangan.

Dalam kegiatan IKL, tim melakukan penilaian terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan keamanan pangan dan kesehatan lingkungan. Pemeriksaan mencakup kondisi serta kebersihan bahan baku pangan, area dan proses pengolahan makanan, hingga pengelolaan limbah yang dihasilkan dari kegiatan usaha. Pengambilan sampel juga menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk mendukung penilaian terhadap pemenuhan standar yang berlaku.

Pengawasan tersebut penting untuk memastikan bahwa penyelenggaraan usaha makanan siap saji tidak hanya memperhatikan aspek pelayanan kepada konsumen, tetapi juga menjaga kualitas lingkungan kerja dan keamanan produk yang dihasilkan. Penerapan higiene dan sanitasi yang konsisten diharapkan dapat mengurangi potensi risiko kesehatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha kuliner.

Kegiatan inspeksi secara berkala menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Semarang dalam memperkuat kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan kesehatan lingkungan. Pemantauan yang dilakukan secara terukur juga memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk melakukan perbaikan apabila masih ditemukan aspek yang perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, DPMPTSP Kota Semarang terus mendorong terciptanya penyelenggaraan usaha yang tertib, sehat, dan bertanggung jawab. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung iklim usaha dan investasi daerah yang semakin baik, sekaligus memastikan bahwa pertumbuhan aktivitas ekonomi tetap berjalan seiring dengan perlindungan kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

Share this post

Share on Facebook Share on Twitter Share on LinkedIn Share on Pinterest Share on WhatsApp