DPMPTSP Kota Semarang Lakukan Pengawasan dan Pendampingan Pelaporan LKPM pada PT Brataco Chemika

Semarang, 21 Juli 2026 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang melaksanakan kegiatan inspeksi lapangan sekaligus sosialisasi pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada PT Brataco Chemika. Kegiatan tersebut berlangsung di lokasi perusahaan yang berada di Jalan Sidodadi Timur Nomor 25, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pengawasan terhadap kegiatan usaha sekaligus upaya pembinaan kepada pelaku usaha dalam memenuhi berbagai kewajiban perizinan dan pelaporan penanaman modal. Melalui peninjauan secara langsung, DPMPTSP Kota Semarang dapat memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan kegiatan usaha serta memastikan kesesuaiannya dengan perizinan yang dimiliki.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek teknis, antara lain kesesuaian perizinan berusaha dan perkembangan realisasi investasi perusahaan. Selain itu, pelaku usaha juga mendapatkan penjelasan mengenai tata cara serta ketentuan penyampaian LKPM secara berkala melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Pendampingan tersebut menjadi bagian penting dalam membantu pelaku usaha memahami kewajiban pelaporan penanaman modal, khususnya apabila terdapat kendala dalam proses administrasi maupun penggunaan sistem OSS. Dengan adanya pendampingan secara langsung, diharapkan pelaporan dapat dilakukan secara tepat, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan inspeksi dan sosialisasi LKPM ini sekaligus menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk mendorong tertib administrasi serta meningkatkan kualitas data realisasi penanaman modal di Kota Semarang. Data yang akurat dan diperbarui secara berkala dapat mendukung proses pemantauan perkembangan investasi serta penyusunan kebijakan penanaman modal di daerah.

Melalui kegiatan pengawasan yang disertai pembinaan dan pendampingan, DPMPTSP Kota Semarang terus mendorong terciptanya hubungan pelayanan yang terbuka dan konstruktif dengan para pelaku usaha. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terbentuknya iklim investasi yang tertib, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian bagi keberlangsungan kegiatan usaha di Kota Semarang.

Share this post

Share on Facebook Share on Twitter Share on LinkedIn Share on Pinterest Share on WhatsApp