DPMPTSP Kota Semarang Lakukan Visitasi Perizinan Sarana Kesehatan di Klinik Yuda Medika
Semarang, 22 Juni 2026 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang melaksanakan kegiatan visitasi dalam rangka pemeriksaan perizinan sarana kesehatan di Klinik Yuda Medika yang berlokasi di Jl. Ratan Cilik, RT 01/RW 01, Kelurahan Banjardowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi lapangan untuk memastikan pemenuhan persyaratan serta kesesuaian penyelenggaraan pelayanan kesehatan dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, tim DPMPTSP Kota Semarang bersama pihak terkait melakukan peninjauan secara langsung terhadap kondisi fasilitas dan kesiapan operasional klinik.
Visitasi meliputi pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana pelayanan, ruang tindakan, kelengkapan administrasi, serta dokumen pendukung perizinan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan telah memenuhi standar teknis dan persyaratan yang ditetapkan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Selain melakukan pemeriksaan fisik, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan kesesuaian antara kondisi di lapangan dengan dokumen serta komitmen pemenuhan persyaratan perizinan yang diajukan. Dengan adanya verifikasi secara langsung, proses perizinan diharapkan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan visitasi ini, DPMPTSP Kota Semarang terus berupaya mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang memenuhi standar serta memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan perizinan juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.