DPMPTSP Kota Semarang Perkuat Pendampingan Perizinan Usaha melalui Program NGUPAS TUNTAS di Genuksari
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi perizinan bertajuk “Ngumpul Bareng Pelaku Usaha Bahas Tentang Perizinan” (NGUPAS TUNTAS) di Balai Kelurahan Genuksari, Selasa (21/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pelayanan secara langsung kepada pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil, dalam memahami proses legalitas serta perizinan berusaha.
Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai proses pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Selain itu, pendampingan juga diberikan untuk membantu pelaku usaha memahami pemenuhan komitmen perizinan sesuai dengan sektor usahanya. Konsultasi secara langsung turut dibuka agar berbagai kendala administratif yang ditemui pelaku usaha dapat dibahas dan dicarikan solusi.
Pelaksanaan sosialisasi dengan pendekatan jemput bola tersebut diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha. Kepemilikan perizinan yang sesuai tidak hanya memberikan kepastian dalam menjalankan kegiatan usaha, tetapi juga menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pengembangan dan keberlanjutan usaha di tingkat lokal.
Melalui program NGUPAS TUNTAS, DPMPTSP Kota Semarang terus mendorong pelayanan perizinan yang mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pendampingan yang dilakukan secara langsung di wilayah kelurahan diharapkan dapat membantu mempercepat proses legalisasi usaha sekaligus mendukung terciptanya lingkungan usaha yang tertib, kondusif, dan mampu berkembang secara berkelanjutan.