DPMPTSP Kota Semarang Perkuat Pengawasan dan Pembinaan Pelaporan LKPM pada PT Mokuzai Kreasi Inti
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang melaksanakan kegiatan inspeksi lapangan sekaligus sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada PT Mokuzai Kreasi Inti, Rabu, 22 Juli 2026. Kegiatan berlangsung di lokasi usaha perusahaan yang berada di Jalan Tapak Raya, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan pemerintah daerah terhadap pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban penanaman modal. Melalui peninjauan langsung, DPMPTSP tidak hanya memantau perkembangan kegiatan usaha, tetapi juga memberikan pendampingan agar pelaku usaha memahami dan memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan dan pendampingan difokuskan pada beberapa aspek, antara lain pemantauan perkembangan realisasi investasi, verifikasi pemenuhan komitmen perizinan berusaha, serta pemberian arahan mengenai tata cara penyampaian LKPM secara berkala melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami proses pelaporan secara tepat dan sesuai ketentuan.
Sosialisasi LKPM juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan tertib administrasi pelaku usaha. Melalui komunikasi dan pendampingan secara langsung, berbagai kendala yang berpotensi muncul dalam proses pelaporan dapat diidentifikasi dan ditangani sehingga kewajiban penyampaian laporan dapat dilaksanakan secara lebih tertib, tepat, dan berkelanjutan.
Pelaksanaan inspeksi lapangan dan sosialisasi ini diharapkan dapat mendukung tersedianya data realisasi investasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pengawasan kegiatan penanaman modal sekaligus menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam memperoleh gambaran perkembangan investasi di wilayah Kota Semarang.
DPMPTSP Kota Semarang terus mendorong terwujudnya pola pelayanan dan pengawasan yang kolaboratif, transparan, serta berorientasi pada penyelesaian kendala yang dihadapi pelaku usaha. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendukung peningkatan daya saing perekonomian daerah.