DPMPTSP Kota Semarang Perkuat Pengawasan dan Pendampingan LKPM bagi Pelaku Usaha

SEMARANG, 22 Juli 2026  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang melaksanakan inspeksi lapangan sekaligus sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada BPR Setia Karib Abadi yang beralamat di Jl. Menteri Supeno Sel. No. 1, Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan pelaku usaha memenuhi kewajiban penanaman modal dan pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan pengawasan tidak hanya diarahkan pada pemeriksaan administratif, tetapi juga disertai pendampingan agar pelaku usaha memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal. Pendekatan ini dilakukan untuk membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah dan pelaku usaha, sekaligus membantu mengidentifikasi kendala yang mungkin muncul dalam proses pemenuhan kewajiban tersebut.

Dalam pelaksanaannya, tim DPMPTSP Kota Semarang melakukan pemantauan terhadap perkembangan realisasi investasi serta meninjau pemenuhan komitmen dalam perizinan berusaha. Selain itu, pelaku usaha diberikan penjelasan mengenai tata cara penyampaian LKPM secara berkala melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pendampingan tersebut diharapkan dapat meminimalkan kesalahan dalam proses pengisian dan penyampaian laporan.

Bagi pelaku usaha sektor perbankan, ketepatan penyampaian data menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung tersedianya informasi penanaman modal yang akurat. Karena itu, kegiatan inspeksi lapangan dan sosialisasi tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme pengawasan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan.

Melalui kegiatan tersebut, DPMPTSP Kota Semarang berupaya mendorong terciptanya data realisasi investasi yang lebih tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketersediaan data yang baik juga menjadi bagian penting dalam mendukung proses evaluasi dan perumusan kebijakan penanaman modal di tingkat daerah.

Pemerintah Kota Semarang akan terus memperkuat pola pelayanan yang bersifat komunikatif dan solutif dengan mengedepankan pengawasan sekaligus pembinaan kepada pelaku usaha. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif, transparan, dan berdaya saing, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Semarang.

Share this post

Share on Facebook Share on Twitter Share on LinkedIn Share on Pinterest Share on WhatsApp