DPMPTSP Kota Semarang Perkuat Tata Kelola Persediaan melalui Implementasi SMART STOCK
Semarang, 22 Juli 2026 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang melaksanakan Rapat Koordinasi Peningkatan Pengelolaan Stok Barang melalui Implementasi Penatausahaan Barang Persediaan dengan memanfaatkan fitur SMART STOCK. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Cyber Room Lantai 2 Diskominfo Kota Semarang tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola administrasi logistik internal melalui penerapan sistem yang lebih terstruktur dan berbasis teknologi digital.
Rapat koordinasi membahas sejumlah aspek teknis terkait pengelolaan barang persediaan, khususnya mekanisme pencatatan secara digital. Pemanfaatan fitur SMART STOCK diarahkan untuk mendukung proses pendataan dan pemantauan pergerakan barang secara lebih cepat, teratur, serta dapat dilakukan secara real-time. Dengan sistem tersebut, informasi mengenai arus keluar dan masuk barang di lingkungan dinas diharapkan dapat terdokumentasi secara lebih akurat sehingga memudahkan proses pengendalian dan evaluasi persediaan.
Selain mendukung efisiensi administrasi, penerapan sistem digital juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik organisasi. Penatausahaan yang dilakukan secara sistematis dapat membantu mengurangi risiko ketidaksesuaian pencatatan, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan ketersediaan logistik untuk menunjang kegiatan operasional. Kondisi ini penting agar setiap kebutuhan administrasi dan pelayanan dapat dipenuhi secara tepat waktu dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Melalui penerapan penatausahaan persediaan berbasis digital, DPMPTSP Kota Semarang terus mendorong terbentuknya tata kelola birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Penguatan sistem administrasi internal tidak hanya berorientasi pada efisiensi, tetapi juga pada peningkatan kualitas pengawasan dan pertanggungjawaban kinerja organisasi. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Semarang untuk membangun penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan dukungan pelayanan publik secara optimal.