Forum Konsultasi Publik Penanaman Modal dan Perizinan di Kelurahan Gondoriyo
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang menggelar Forum Konsultasi Publik Penanaman Modal dan Perizinan. Kegiatan ini tersebar di beberapa kelurahan dan kecamatan di Kota Semarang.
Acara Forum Konsultasi Publik Penanaman Modal dan Perizinan diadakan di Kelurahan Kembangarum.
Dalam paparannya mengenai Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), yang merupakan terobosan dalam pemberian perizinan usaha berdasarkan risiko kegiatan usaha, OSS-RBA memudahkan pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya. Dalam sesi tersebut, berbagai klasifikasi risiko dan prosedur pengurusan perizinan dibahas secara rinci, memberikan pemahaman yang lebih baik kepada peserta.
Pertanyaan dari peserta seputar pengurusan izin usaha juga dijawab dengan jelas, sehingga memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai proses tersebut. Setelah sesi tanya jawab selesai, acara ditutup dengan pendampingan pelayanan perizinan bagi peserta yang berminat membuat NIB.
Secara keseluruhan, dengan adanya perizinan berbasis risiko, proses pembuatan izin usaha menjadi lebih mudah dan cepat. Namun demikian, pentingnya meningkatkan sosialisasi tentang konsep ini di berbagai lapisan masyarakat untuk memastikan semua pihak dapat memahami dan memanfaatkannya dengan baik. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif dan berdaya saing.