Forum Konsultasi Publik Penanaman Modal dan Perizinan di Kelurahan Kuningan

Selasa, 20 Februari 2024 - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang menggelar Forum Konsultasi Publik Penanaman Modal dan Perizinan. Kegiatan ini tersebar di beberapa kelurahan dan kecamatan di Kota Semarang. 

Materi I: Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Narasumber Herlambang Prabowo Setio Adji dari DPRD memaparkan mengenai Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), yang merupakan sistem perizinan berusaha yang mempertimbangkan tingkat risiko kegiatan usaha. Dalam paparannya, dijelaskan alur penerbitan perizinan berusaha dan manfaatnya bagi pelaku usaha.

Materi II: Pentingnya Legalitas dan Perijinan
Narasumber Melly Pangestu dari DPRD menyoroti pentingnya legalitas dalam kegiatan usaha serta peran perijinan dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kepatuhan terhadap regulasi. Perijinan dianggap sebagai instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan individu atau perusahaan dengan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Materi III: Penerapan Perizinan Berbasis Risiko
dr. Wardani, M.M dari DPMPTSP membahas dasar hukum serta sektor-sektor yang terlibat dalam Online Single Submission (OSS-RBA). Ia juga menjelaskan alur otomatisasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pentingnya perijinan dalam mendukung kegiatan usaha.

Tanya Jawab dan Kesimpulan
Sesi tanya jawab membuka ruang bagi peserta untuk bertanya mengenai penambahan KBLI atau jika lupa username dan password OSS. Kesimpulan menyoroti pentingnya proses perizinan berdasarkan tingkat risiko usaha, penerbitan NIB secara otomatis, serta peran vital perijinan dalam menjaga keseimbangan sosial dan lingkungan.

Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat pemahaman masyarakat mengenai proses penanaman modal dan perizinan berusaha. Dengan demikian, diharapkan pula terciptanya lingkungan usaha yang lebih kondusif dan berdaya saing bagi semua pihak yang terlibat.

Share this post

Share on Facebook Share on Twitter Share on LinkedIn Share on Pinterest Share on WhatsApp