NGOBRAS – Pengurusan Ijin Usaha.
NGOBRAS – Pengurusan Ijin Usaha.
.
Kota Semarang memiliki surat pengurusan ijin usaha sebagaimana disebutkan bahwa "Setiap orang atau badan yang akan melakukan kegiatan usaha di bidang Pertokoan, Mall, Plasa atau Pusat Perdagangan wajib memiliki Izin Usaha Pusat Perbelanjaan.
.
#IjinUsaha
#MalPelayananPublik
#NGOBRAS
#DPMPTSP
#KotaSemarang