Prosedur Pembuatan Akun SIIMUT

PROSEDUR PENDAFTARAN AKUN SI IMUT

  1. Buka website aplikasi SI IMUT dengan alamat https://izin.semarangkota.go.id:7999
  2. Klik tombol PENDAFTARAN ACCOUNT
  3. Isi kode captcha
  4. Jika kode captcha benar, form pendaftaran akun akan tampil.
  5. Isi data dengan lengkap dan benar sesuai dengan format yang disyaratkan dan juga mengupload dokumen KK KTP dan NPWP. (format file : jpg / png / pdf; ukuran file maksimal 2MB)
  6. Setelah data diisi dan file diupload, Klik tombol KIRIM.
  7. Aplikasi SI IMUT secara otomatis mengirim tautan / link validasi ke email yang didaftarkan pemohon.
  8. Buka email yang telah didaftarkan pada SI IMUT.
  9. Buka INBOX / kotak masuk email dari dpmptsp@izin.semarangkota.go.id. Atau jika tidak ada di email masuk, silahkan buka SPAM.
  10. Klik link validasi yang terdapat pada email tersebut.
  11. Pemohon menunggu 1 x 24 jam (hari dan jam kerja) untuk dapat login pada aplikasi SI-IMUT dan melanjutkan proses permohonan.

 

 

 

 

 

 

Share this post

Share on Facebook Share on Twitter Share on LinkedIn Share on Pinterest Share on WhatsApp