Sharing Session: Peningkatan Disiplin Pegawai untuk Membentuk Budaya Kerja Pelayanan

Sabtu, 16 September 2023 - Bertempat di Hotel Aston Inn Semarang, telah diselenggarakan sebuah sharing session yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin pegawai demi membentuk budaya kerja pelayanan yang lebih baik. Acara tersebut dihadiri oleh narasumber dari BKPP, Inspektorat, dan DPMPTSP, serta diikuti oleh berbagai instansi pemerintah dan seluruh pegawai DPMPTSP.

Plt. Kepala DPMPTSP, Bapak Drs. Yudi Hardianto Wibowo, dalam penyampaiannya, membahas visi Walikota Semarang untuk periode 2021–2026 dan pentingnya menjalankan reformasi birokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Ia juga menyoroti Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang mengatur tanggung jawab atasan langsung dalam menjatuhkan hukuman disiplin.

Sementara itu, Ibu Arviana Kusumawardani, S.Psi., MM., yang mewakili BKPP, menyoroti Peraturan Walikota Semarang Nomor 86 tahun 2021 tentang Disiplin PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Ia menekankan prinsip dasar disiplin yang mencakup tanggung jawab atasan langsung dan bahwa pelanggaran disiplin bukan merupakan delik aduan.

Bapak Bambang Setiawan, ST., MT., dari Inspektorat, membahas strategi peningkatan integritas pegawai dengan menolak gratifikasi. Core value ASN yang berorientasi pada pelayanan, akuntabilitas, dan kolaborasi diangkat sebagai panduan utama bagi seluruh ASN dalam bertindak. Beliau juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan program pemerintah melalui sistem SP4N-LAPOR.

Harapannya, sharing session ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya disiplin pegawai dalam membentuk budaya kerja yang baik serta mendorong komitmen pada pelayanan publik yang prima dan berintegritas.

Share this post

Share on Facebook Share on Twitter Share on LinkedIn Share on Pinterest Share on WhatsApp