Sosialisasi dan Fasilitasi Perizinan Berusaha melalui OSS RBA di Kelurahan Pedalangan

Semarang, 21 Juli 2026 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Perizinan Berusaha melalui Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) di Balai Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil, melalui pendampingan yang dilakukan secara langsung di tingkat kelurahan.

Kegiatan ini diarahkan untuk membantu pelaku usaha memahami sekaligus memenuhi kebutuhan administrasi legalitas usaha. Pendekatan pelayanan secara langsung diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat yang masih menghadapi kendala dalam proses pengurusan perizinan, sehingga legalitas usaha dapat dipenuhi secara lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, pendampingan difokuskan pada proses pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko melalui platform OSS RBA. Selain membantu proses pendaftaran, petugas juga memberikan penjelasan mengenai pemenuhan komitmen perizinan serta membuka ruang konsultasi bagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam memahami maupun menyelesaikan proses administrasi perizinan.

Pelayanan yang bersifat proaktif tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas dalam menjalankan kegiatan usaha. Dengan adanya pendampingan secara langsung, pelaku usaha memperoleh kesempatan untuk mendapatkan penjelasan atas kendala yang dihadapi sekaligus melakukan proses administrasi dengan lebih terarah.

Penyelenggaraan sosialisasi dan fasilitasi perizinan di Kelurahan Pedalangan juga menunjukkan pentingnya penguatan pelayanan publik yang menjangkau masyarakat secara lebih dekat. Kemudahan akses terhadap layanan perizinan diharapkan dapat mendukung percepatan formalisasi usaha serta memberikan kepastian administratif bagi pelaku usaha mikro dan kecil di wilayah tersebut.

Melalui pelayanan perizinan yang terintegrasi dan pendampingan yang solutif, DPMPTSP Kota Semarang terus mendorong terciptanya ekosistem usaha yang lebih tertib, terbuka, dan mudah diakses masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat legalitas usaha sekaligus mendukung kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.

Share this post

Share on Facebook Share on Twitter Share on LinkedIn Share on Pinterest Share on WhatsApp