Statistik Layanan dan Pengaduan DPMPTSP Januari - September 2026

Semarang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang mencatat 2.922 layanan masuk melalui kanal WhatsApp selama 1 Januari hingga 28 September 2026. Seluruh layanan tersebut telah ditindaklanjuti oleh petugas.

Dari jumlah itu, sebanyak 2.865 layanan (98,0%) berupa konsultasi seputar perizinan dan penanaman modal, seperti pendaftaran SIP tenaga kesehatan melalui MPP Digital, pengurusan NIB dan KBLI di OSS, serta pengajuan PKKPR dan PBG. Sebanyak 55 layanan (1,9%) tercatat sebagai pengaduan, dan 2 layanan (0,1%) berupa permohonan perizinan.

Volume layanan tertinggi terjadi pada Januari dengan 454 layanan, sedangkan terendah pada Mei dengan 224 layanan. Pada Juni hingga September, layanan yang masuk stabil di kisaran 295 hingga 347 per bulan.

Jenis pengaduan yang masuk

Dari 55 pengaduan yang diterima, kendala sistem atau fitur aplikasi menjadi yang terbanyak dengan 25 pengaduan (45,5%). Pengaduan ini meliputi kesulitan mengunduh dan mengunggah dokumen serta kendala pada MPP Digital dan OSS. Berikutnya, 11 pengaduan (20,0%) terkait data, prosedur, dan pelayanan; 10 pengaduan (18,2%) menanyakan progres atau status permohonan; dan 9 pengaduan (16,4%) berkaitan dengan kendala login atau akses akun.

Jumlah pengaduan paling banyak tercatat pada Januari dan Februari, masing-masing 17 pengaduan. Setelah itu jumlahnya menurun, dan sejak Juli hingga September tidak ada pengaduan baru yang tercatat.

DPMPTSP Kota Semarang berkomitmen menjadikan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan layanan perizinan, baik secara daring maupun tatap muka.

Hubungi kami

Masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan atau pengaduan melalui WhatsApp resmi DPMPTSP Kota Semarang. Layanan tatap muka tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang, Jl. Urip Sumoharjo KM. 17 (Terminal Mangkang Lt. 2), Mangkang Kulon, Tugu, Kota Semarang, Senin–Kamis pukul 09.00–15.00 WIB dan Jumat pukul 08.30–13.00 WIB.

Share this post

Share on Facebook Share on Twitter Share on LinkedIn Share on Pinterest Share on WhatsApp