Verifikasi Lapangan DPMPTSP Semarang Pastikan Kesesuaian Perizinan Usaha Perdagangan

Semarang, 21 Juli 2026 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang melaksanakan verifikasi lapangan terhadap perizinan berusaha sektor perdagangan di CV. Atlas Berkat Gemilang. Kegiatan tersebut mencakup pemeriksaan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU), khususnya Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) Minuman Beralkohol Golongan B dan Golongan C serta Tanda Daftar Gudang (TDG) yang diproses melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Verifikasi dilakukan melalui peninjauan secara langsung terhadap kondisi tempat usaha guna memastikan kesesuaian antara data administrasi yang diajukan dengan kondisi faktual di lapangan. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari tahapan pengawasan perizinan untuk memastikan kegiatan usaha telah memenuhi ketentuan administratif maupun persyaratan teknis yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik gudang, termasuk kesesuaian tempat penyimpanan barang dan aspek keamanan yang diterapkan. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan pemenuhan persyaratan perizinan SKPL Minuman Beralkohol Golongan B dan Golongan C serta validasi terhadap kelengkapan dokumen Tanda Daftar Gudang (TDG).

Melalui verifikasi lapangan tersebut, DPMPTSP Kota Semarang berupaya memastikan pelaku usaha menjalankan kegiatan perdagangan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pengawasan secara langsung juga diharapkan dapat mendukung tertib administrasi, kepastian proses perizinan, serta penerapan standar pengelolaan tempat penyimpanan barang secara tepat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Semarang dalam memperkuat kualitas pelayanan dan pengawasan perizinan berusaha. Dengan proses verifikasi yang dilakukan secara sistematis, diharapkan tercipta penyelenggaraan usaha yang tertib, transparan, dan sesuai regulasi, sekaligus mendukung terbentuknya iklim investasi daerah yang kondusif.

Share this post

Share on Facebook Share on Twitter Share on LinkedIn Share on Pinterest Share on WhatsApp