Visitasi Sarana Kesehatan RS Queen Latifa Semarang sebagai Tahap Verifikasi Perizinan Operasional

Semarang, 23 Juli 2026 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang melaksanakan kegiatan visitasi sarana kesehatan di RS Queen Latifa Semarang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi teknis dalam rangka memastikan pemenuhan persyaratan perizinan operasional fasilitas pelayanan kesehatan.

Visitasi dilakukan melalui peninjauan langsung terhadap kondisi dan kesiapan fasilitas yang mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Aspek yang menjadi perhatian meliputi kelayakan sarana dan prasarana, ketersediaan serta kondisi peralatan medis, hingga kesiapan sumber daya manusia yang menunjang kegiatan pelayanan. Pemeriksaan ini diperlukan untuk memastikan bahwa fasilitas yang akan beroperasi telah memenuhi ketentuan dan standar yang ditetapkan.

Selain sebagai tahapan administratif, kegiatan verifikasi teknis juga menjadi upaya untuk menjaga kualitas pelayanan dan keselamatan pasien. Melalui pemeriksaan secara menyeluruh, setiap unsur pendukung operasional rumah sakit dapat dinilai secara lebih objektif sehingga potensi kekurangan dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan visitasi RS Queen Latifa Semarang mencerminkan peran DPMPTSP Kota Semarang dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan perizinan yang tertib, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan standar. Pemerintah Kota Semarang terus mendorong koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha agar proses perizinan dapat berjalan efektif, sekaligus mendukung terciptanya fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Share this post

Share on Facebook Share on Twitter Share on LinkedIn Share on Pinterest Share on WhatsApp