Rapat Koordinasi DPMPTSP dengan BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda

Rapat Koordinasi DPMPTSP dengan BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda

Rapat Koordinasi DPMPTSP dengan BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda

Selasa, 13 Februari 2024 - Kepala DPMPTSP Kota Semarang, Ibu Diah Supartiningtias, SH, M.Kn, memimpin rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Command Room DPMPTSP Kota Semarang. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Ibu Multanti, beserta tim dan staf BPJS, serta Kepala Bidang dan perwakilan Sub Koordinator dari DPMPTSP Kota Semarang.

Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai implementasi pengenaan sanksi Administrasi Tidak Mendapatkan Pelayanan Publik Tertentu (TMP2T) sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013. Sebanyak 19 perusahaan atau pemberi kerja menjadi target implementasi sanksi ini.

DPMPTSP Kota Semarang sebelumnya telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan kepada 7 pelaku usaha atau pemberi kerja yang belum mendaftar kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan surat Permintaan Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu dari BPJS Ketenagakerjaan.

Hasil dari rapat menyepakati bahwa DPMPTSP Kota Semarang dan BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya mendorong kepada pelaku usaha atau pemberi kerja yang belum mendaftar untuk mengikuti kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, akan dilakukan upaya untuk mendorong Pemerintah Pusat agar mengeluarkan regulasi terkait pelaksanaan perizinan usaha yang mewajibkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat perizinan berusaha.

Share this post