Evaluasi Pegawai Kontrak dan Penempatan Pegawai Sesuai ANJAB ABK
Evaluasi Pegawai Kontrak dan Penempatan Pegawai Sesuai ANJAB ABK
Selasa, 16 Januari 2024 - Bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kota Semarang, dilangsungkan Rapat Pembinaan Tenaga Kontrak (Non ASN) yang dipimpin oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Semarang. Peserta rapat meliputi BKPP Kota Semarang dan seluruh Pegawai DPMPTSP Kota Semarang.
Dalam rapat tersebut, Kepala DPMPTSP Kota Semarang memberikan pengarahan terkait budaya kerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan di Kota Semarang. Semangat dan motivasi diberikan kepada seluruh staf untuk mengoptimalkan kemampuan dan bersedia bekerja lembur demi menyelesaikan pekerjaan sesuai deadline.
Selain itu, dilakukan evaluasi kinerja seluruh pegawai DPMPTSP Kota Semarang. Pegawai kemudian ditata ulang pada bidangnya masing-masing, termasuk adanya rolling pegawai secara berkala untuk penyegaran dan pengembangan potensi sesuai dengan kebutuhan bidang tersebut.
Tidak hanya itu, Kepala DPMPTSP Kota Semarang juga memberikan arahan terkait penyusunan kebutuhan pegawai tahun 2024 yang sesuai dengan nomenklatur jabatan baru berdasarkan KepmenPANRB. Akan ada usulan jabatan bagi staf yang belum terakomodir ke dalam kebutuhan pegawai 2024 dalam jabatan PPPK Teknis. Usulan tersebut akan didaftarkan melalui website PERENCANAAN-SIASN.BKN.GO.ID.