Penguatan Budaya Kerja Pelayanan DPMPTSP Kota Semarang dalam rangka meningkatkan Zona Integritas Dan Wilayah Bebas Korupsi
Penguatan Budaya Kerja Pelayanan DPMPTSP Kota Semarang dalam rangka meningkatkan Zona Integritas Dan Wilayah Bebas Korupsi
Pada tanggal 17-18 Nopember 2023 bertempat di Grand Wahid Hotel Salatiga jl. Jendral Sudirman no. 2 Salatiga diadakan kegiatan dengan tema Penguatan Budaya Kerja Pelayanan DPMPTSP Kota Semarang dalam rangka meningkatkan Zona Integritas Dan Wilayah Bebas Korupsi. Acara dibuka oleh Kepala DPMPTSP Kota Semarang.
Dalam upaya membangun citra positif aparatur pemerintah dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas, budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu faktor penting yang harus diperhatikan. Hal ini diungkapkan dalam paparan yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPP) dengan materi tentang Karakter ASN menuju birokrasi Kelas Dunia.
Menurut paparan tersebut, budaya kerja yang kuat berlandaskan nilai-nilai yang diyakini kebenarannya menjadi akar yang tertanam dalam setiap individu ASN. Salah satu core values yang dipegang teguh adalah BerAKHLAK, yang menjadi fondasi kokoh dalam penguatan budaya kerja ASN yang profesional dan solid. BerAKHLAK sendiri merujuk pada nilai-nilai dasar berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, yang merupakan karakteristik utama ASN.
Tidak hanya itu, paparan tersebut juga menyoroti pentingnya integritas dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Integritas, yang diartikan sebagai kesatuan antara pikiran, perasaan, ucapan, dan tindakan dengan hati nurani, menjadi pondasi yang harus ditegakkan dalam setiap lapisan birokrasi. Pembangunan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat reformasi birokrasi, di mana ASN diharapkan mampu mengembangkan budaya kerja yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Namun demikian, ancaman terhadap bangsa juga turut disoroti dalam paparan tersebut. Ancaman terbesar terbagi menjadi tiga kelompok besar, yaitu narkoba, radikalisme, dan korupsi. Dikemukakan bahwa perilaku korup sangat dipengaruhi oleh kurangnya integritas seseorang, sehingga menjadi penting bagi setiap individu ASN untuk menjaga integritas dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.
Paparan yang disampaikan oleh Inspektur Pembantu Inspektorat juga menegaskan bahwa penegakan integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga harus didukung oleh atasan langsung dan aparat pengawas fungsional. Dengan demikian, pembangunan budaya kerja yang berkualitas dan integritas yang kuat menjadi kunci dalam memperkuat birokrasi menuju wilayah bebas dari korupsi dan bersih dalam melayani masyarakat.