

Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
No. | Kode. | Keterangan. |
1 | copy_ktp | Foto copy kartu tanda penduduk pemohon dan / atau pemilik tanah. |
2 | pernyataan_tak_keberatan_pemilik_tanah | Apabila tanah bukan miliknya dilampiri surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik tanah dan ditandatangani diatas meterai. |
3 | copy_penguasaan_tanah | Foto copy bukti penguasaan hak atas tanah. |
4 | krk | Keterangan Rencana Kota (KRK). |
5 | form_imb | Pengisian formulir permohonan Ijin Mendirikan Bangunan ditandatangani pemohon dan diketahui Lurah dan Camat setempat |
6 | copy_kwitansi_pbb | Foto copy pembayaran Pajak Bumi Bangunan tahun terakhir atau keterangan dari instansi yang berwenang apabila tidak terkena Pajak Bumi Bangunan. |
7 | copy_akta_pendirian | Apabila pemohon merupakan Badan Hukum dilampiri foto copi akta pendirian Badan Hukum. |
8 | gambar_teknis | Gambar teknis rencana bangunan meliputi denah, tampak 2 sisi, 2 potongan,rencana atap, rencana pondasi dan sumur resapan skala 1°100/1°200. |
9 | perhitungan_konstruksi | Perhitungan kontruksi (lengkap dengan gambar-gambarnya dilengkapi foto copy ijasah dan Kartu Tanda Penduduk penanggung jawab serta surat pernyataan pertangungjawaban yang ditandatanganai diatas meterai cukup, apabila : bangunan bertantai 2 atau lebih, bangunan dengan kontruksi bentang atap lebih dari 10 M. |
10 | penyelidikan_tanah | Penyelidikan tanah untuk bangunan berlantai 3 atau lebih. |
11 | surat_pernyataan | Purat pernyataan ditandatangani diatas meterai cukup |
12 | dokumen_lain_sesuai_uu | Dokumen lain yang disyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku : kajian lingkungan (SPPL/UKL-UPL/AMDAL), rekomendasi ketinggian bangunan dari instansi teknis yang berwenang, persetujuan prinsip untuk pembangunan pendirian tempat ibadah serta bangunan lain sesuai ketentuan yang berlaku. |